Rabu, 16 Oktober 2013

Tugas Minggu I :

Tugas Minggu I : Etika Profesi Akuntansi
Nama               : Oktarisa Yohana
Npm                : 25210262
Kelas               : 4EB22
ETIKA

Etika bersal dari bahasa Yunani kuno.Bentuk tunggal kata “ etika “ yaitu ethos sementara bentuk jamaknya adalah tA Etha.Ethos mempunyai banyak arti yakni : tempat tinggal yang biasa ,padang rumput ,kandang,kebiasaan/adat.akhlak,watak,perasaan,sikap  dan cara berpikir sedangkan arti ta etha adalah adat kebiasaan .
Arti dari bentuk jamak inilah yang juga melatarbelakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles digunakan untuk menunjukan filsafat moral.jadi secara etimologis ( asal usul kata ) , etika mempunyai arti sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau bisa juga disebut kebiasaan ( K.Bertens).

Dalam ruang lingkup kampus pun sebagai mahasiswa diharapkan memiliki etiket ,karena setiap mahasiswa sudah dianggap dewasa dalam berpikir dan bertindak .dewasa dalam perkataan pula.sebagai mahasiwa juga harus bisa menghargai dan menghormati para dosen dan juga menjaga privasi kampus itu sendiri dan juga bisa menjalin relasi yang baik antara dosen dan mahasiwa.

Dalam masyarakat sangat dibutuhkan adanya etika dalam bermasyarakat ,menjalin komunikasi yang baik antar sesama warga setempat dan juga mau terlibat langsung dalam setiap kegiatan pun gotong royong yang dilaksanakan ,diperlukan juga sikapa berbagi terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan pertolongan .
Etika sebagai anggota keluarga saat ini juga diperlukan dalam keluarga ,terutama antara anak dengan orangtua .dimana diharapkan setiap anak juga mau menghargai dan menghormati orangtua ,bersikap sopan santun kepada yang lebih dewasa .menjalin keakraban diantara anggota keluarga sehingga tdak adanya rasa cemburu dan saling menjatuhkan .

Etika profesional akuntan publik yakni :
Tanggung jawab profesi .dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai akuntan yang profesional.setiap anggota harus bisa mampu mempertimbangkan moral dan profesional dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan .

Kepentingan publik, Setiap anggota juga diharapkan bk dalam kerangka pelayanan kepada publik dan berkewajiban untuk bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik dan mampu menimbulkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Integritas , Untuk meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota  harus memenuhi tanggung jawab dan integritas .

Objektivitas , setiap anggota harus menjaga objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

Kompetensi dan kehati-hatian profesional , setiap anggota harus dapat melakukan jasa profesionalnya dengan teliti dan hati-hati,kompetensi  dan juga wajib mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan tehnik yang paling mutakhir.

Kerahasiaan , setiap anggota harus menjaga privasi setiap informasi yang didapat selama melaksanakan jasa profesional dan tidak boleh menceritakannya kepada siapapun tanpa seijin dari pihak yang bersangkutan.
Pelaku profesional , harus berperilaku yang konsisten sengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan profesi


Sumber : K.Bertens , Etika , Edisi -15, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama,2007
Surajiyo.2005.Ilmu Filsafat. Jakarta.Bumi Aksara