Tugas Minggu I : Etika Profesi Akuntansi
Nama : Oktarisa Yohana
Npm :
25210262
Kelas :
4EB22
ETIKA
Etika bersal dari bahasa Yunani kuno.Bentuk tunggal kata “
etika “ yaitu ethos sementara bentuk jamaknya adalah tA Etha.Ethos mempunyai
banyak arti yakni : tempat tinggal yang biasa ,padang rumput
,kandang,kebiasaan/adat.akhlak,watak,perasaan,sikap dan cara berpikir sedangkan arti ta etha
adalah adat kebiasaan .
Arti dari bentuk jamak inilah yang juga melatarbelakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles digunakan untuk menunjukan
filsafat moral.jadi secara etimologis ( asal usul kata ) , etika mempunyai arti
sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau bisa juga disebut kebiasaan
( K.Bertens).
Dalam ruang lingkup kampus pun sebagai mahasiswa diharapkan
memiliki etiket ,karena setiap mahasiswa sudah dianggap dewasa dalam berpikir
dan bertindak .dewasa dalam perkataan pula.sebagai mahasiwa juga harus bisa
menghargai dan menghormati para dosen dan juga menjaga privasi kampus itu
sendiri dan juga bisa menjalin relasi yang baik antara dosen dan mahasiwa.
Dalam masyarakat sangat dibutuhkan adanya etika dalam
bermasyarakat ,menjalin komunikasi yang baik antar sesama warga setempat dan
juga mau terlibat langsung dalam setiap kegiatan pun gotong royong yang
dilaksanakan ,diperlukan juga sikapa berbagi terhadap masyarakat yang sangat
membutuhkan pertolongan .
Etika sebagai anggota keluarga saat ini juga diperlukan
dalam keluarga ,terutama antara anak dengan orangtua .dimana diharapkan setiap
anak juga mau menghargai dan menghormati orangtua ,bersikap sopan santun kepada
yang lebih dewasa .menjalin keakraban diantara anggota keluarga sehingga tdak
adanya rasa cemburu dan saling menjatuhkan .
Etika profesional akuntan publik yakni :
Tanggung jawab profesi .dalam melaksanakan tanggung
jawabnya sebagai akuntan yang profesional.setiap anggota harus bisa mampu
mempertimbangkan moral dan profesional dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan
.
Kepentingan publik, Setiap anggota juga diharapkan bk
dalam kerangka pelayanan kepada publik dan berkewajiban untuk bertindak dalam
kerangka pelayanan kepada publik dan mampu menimbulkan kepercayaan publik dan
menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Integritas , Untuk meningkatkan kepercayaan publik,
setiap anggota harus memenuhi tanggung
jawab dan integritas .
Objektivitas , setiap anggota harus menjaga objektivitas
dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Kompetensi dan kehati-hatian profesional , setiap anggota
harus dapat melakukan jasa profesionalnya dengan teliti dan
hati-hati,kompetensi dan juga wajib
mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang
diperlukan untuk memastikan bahwa pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
profesional dan tehnik yang paling mutakhir.
Kerahasiaan , setiap anggota harus menjaga privasi setiap
informasi yang didapat selama melaksanakan jasa profesional dan tidak boleh
menceritakannya kepada siapapun tanpa seijin dari pihak yang bersangkutan.
Pelaku profesional , harus berperilaku yang konsisten
sengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan
profesi
Sumber : K.Bertens , Etika , Edisi -15, Jakarta :
Gramedia Pustaka Utama,2007
Surajiyo.2005.Ilmu Filsafat. Jakarta.Bumi Aksara