Selasa, 08 November 2011

Tugas Umum 2


NAMA : OKTARISA YOHANA MARIA
KELAS  : 2EB22
NPM  :25210262

Senyum Termanis Ibuku

            Udara masih dingin, kala ibu bangun dari tidurnya. Dalam keremangan lampu teplok, tangannya yang kasar mengangkat karung berisi sayur-sayuran. Pukul 03.00 WIB, pada jam itu ibu biasa berang ke pasar. Sementara kami, anak-anaknya, sepagi itu masih terlelap dalam tidur. Mimpi membuai kami.
            Tetapi ibu tidak pernah menuntut agar kami seperti dirinya. Bangun pagi-pagi benar. Justru sebaliknya, ibu melarang kami bangun hanya untuk membantunya. Ibu hanya menuntut supaya kami tekun belajar. Itu saja, tak lebih. Dia ingin kami dapat menjadi guru, pengusaha, atau pejabat. Bukan seperti dirinya yang adalah penjual sayur.
            Sepuluh tahun sudah ibu menekuni pekerjaan itu sendirian. Sedangkan ayahku sudah berbahagia di alam sana. Dia meninggal akibat kecelakaan. Waktu itu aku menyaksikannya langsung. Ayah ditabrak oleh sopir angkot. Dia mati di tempat. Meski sopir angkot itu bertanggung jawab, ibu tak bisa menuntut apa-apa sebagai ganti rugi. Sopir angkot itu sama seperti kami miskinnya. Mau dituntut masuk penjara oleh keluarga kami yang lain, kasihan kata ibu.
            “Cukuplah hanya kita kehilangan sosok ayah. Jangan biarkan ikut anak-anaknya. Saya yakin dia tidak bermaksud menabrak suami saya”. Kata-kata ibu membuat terharu orang yang mendengarnya. Bahkan sopir itu berurai air mata sujud di depan ibu. Dia minta maaf sedalam-dalamnya.
            Meski ibu hanyalah penjual sayur, aku bangga kepadanya. Perjuangan dan kegigihannya memenuhi kebutuhan lima anaknya memotivasiku untuk menghargai waktu. Time is Money. Kata-kata itu menjadi moto hidupku. Selama jam pelajaran, aku sering mendengarkan pelajaran yang diberikan guruku. Siang, seusai sekolah aku bekerja menjadi pelayan di sebuah rumah makan. Malam, sesudah mengulang pelajaran aku membantu ibu menyusun sayur-sayuran ke dalam karung. Bukan aku saja seperti itu. Keempat adikku juga begitu menghargai waktu, meski ibu tak pernah mengatakannya. Mereka yang tidak bekerja seusai sekolah, menjalankan tugas di rumah dengan baik. Ada yang memasak, membersihkan rumah, dan mencuci piring. Pokoknya ibu tak pernah menggerutu karena rumah tidak teratur.
            Terkadang orang merasa kasihan melihat keadaan kami. Tapi aku merasa kami tak perlu dikasihani. Aku tetap merasa bahagia dengan keadaan kami, meski hidup pas-pasan. Hanya sayang, kebahagiaan itu untuk sementara waktu ini tak lagi menjadi bagian hidupku. Setamat SMA ibu menganjurkanku untuk kuliah. Entah sudah berapa alasan yang kuberikan, ibu tetap pada pendiriannya.
            Seakan tahu apa yang kupikirkan ibu  mengeluarkan setumpuk uang dari laci meja di kamar ibu. “Uang ini hasil jerih payah ayahmu selama hidupnya. Ibu tak pernah menyentuhnya, karena ia berpesan agar uang ini digunakan untuk pendidikanmu”, derai air mata membasahi wajah kusam ibu. Aku pun larut dalam kesedihan.
            Sejenak kami pun diam, membayangkan ayah kembali hadir di depan mata. Lalu, untuk mencairkan keadaan aku pun mengatakan pada ibu bahwa aku akan melaksanakan perintahnya. Esoknya aku pun bertanya kepada Kepala Sekolah. Dari beliau aku dianjurkan untuk mengikuti testing masuk Perguruan Tinggi Negeri di Jawa. Syukur pada Tuhan, aku diterima masuk.
            Akhirnya apa yang kuinginkan itu terjadi. Dengan berat hati, untuk yang pertama kalinya aku harus meninggalkan ibu yang kucintai dan adik-adikku. Air mata mereka pun berlinangan membasahi pundakku. Sebenarnya aku pun ingin menangis. Tapi aku menahannya. Aku tak ingin menambah kesedihan keluargaku.
            Babak baru pun dimulai dalam hidupku. Empat tahun lamanya aku bergelut sendirian. Tak ada sanak – keluarga, tak ada kenalan. Suasana begitu berubah. Orang-orang yang kuhadapi tak seperti orang-orang kampung. Bila di kampung aku tak begitu memusingkan diri dengan urusan make up. Tapi di kota ini, aku mulai minder dengan diriku. Make up telah membuat wajah teman-temanku lebih cantik dari aslinya. Tambah lagi dengan berbagai jenis sepatu dan tas yang mereka kenakan. Mereka seperti bintang film.
            Situasi ini pun menimbulkan pergulatan dalam diriku. Sempat tebersit niat dalam diriku, setidaknya untuk membeli make up dengan uang kiriman dari ibu. Tapi ketika aku sudah berada di toko, wajah adik-adikku dan ibu langsung hadir di depan mataku. Ya, aku pun sadar tak untungnya juga aku bergaya-gaya segala. Toh aku datang ke kota ini untuk menuntut ibu. Wajah kampungku masih lumayan tanpa make up. Dengan wajah kampungku, aku masih layak dibawa ke pesta-pesta.
            Empat tahun lamanya aku bergelut dengan diktat-diktat tebal. Di luar dugaanku aku bisa menyelesaikan seluruh SKS-ku dengan cepat dan hasil memuaskan. Aku pun mendahului teman-temanku wisuda. Dan salah satu dosenku langsung menawarkan kepadaku untuk bekerja di perusahaannya. Sungguh bahagia hatiku.
            Kebahagiaan itu bertambah tak kala aku di wisuda. Tak kusangka ibu yang sudah kuberitahukan sebelumnya hadir bersama seorang adikku. Dia mengenakan kebaya pernikahannya. Dan, untuk pertama kalinya sesudah ayah meninggal ibu tersenyum dengan manis, saat namaku dipanggil menjadi salah satu mahasiswa terbaik. Aku mencintaimu, ibu.

Kamis, 27 Oktober 2011

Tugas Khusus Ekonomi Koperasi

Nama : Oktarisa Yohana
Kelas : 2EB22
NPM : 25210262
1A
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

sumber: http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop

1B
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.

sumber : http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi/


1C
Secara Garis Besar, Pengertian/Definisi Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sbg badan usaha bisnis : profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2. Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
3. Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
5. Koperasi Jasa adalah Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5. Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
6. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia.
7. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia.
8. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia.
Logo Koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia



sumber : http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/02/definisi-ekonomi-koperasi/














    





Jumat, 15 April 2011

Hambatan Perdagangan Internasional

Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:

  1. Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
  2. Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
  3. Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
  4. Muatan lokal.
  5. Peraturan administrasi.
  6. Peraturan antidumping.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.

Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.

a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.


b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.


c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.


d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.


e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

f . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Rabu, 30 Maret 2011

APBN

* Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk suatu jangka waktu tertentu bisanya satu tahun 

* Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang deficit.

* Sumber-sumber penerimaan negara terdiri dari:

1. Perusahaan-perusahaan Negara
Perusahaan yang bersifat monopoli, umumnya perusahaan-perusahaan Postel, perusahaan garam dan soda, pabrik-pabrik gas dan listrik, yang tarifnya sangat disesuaikan dengan kebutuhan umum, sehingga tidak semata-mata mengejar keuntungan saja, maupun yang tidak bersifat monopoli seperti pabrik-pabrik; tambang-tambang, onderneming-onderneming, dan sebagainya.
2. Barang-barang milik pemerintah atau yang dikuasai pemerintah
Dalam hubungan ini disebutkan tanah-tanah yang dikuasai pemerintah yang diusahakan untuk mendapatkan penghasilan; saham-saham yang dipegang negara, dan sebagainya.
3. Denda-denda dan perampasan-perampasan untuk kepentingan umum
4. Hak-hak waris atas harta peninggalan terlantar
Jika terhadap suatu warisan atau harta peninggalan lain, tidak ada orang datang yang menyatakan dirinya berhak atas harta tersebut, atau jika semua ahli waris menolak warisan yang bersangkutan, maka di Indonesia (menurut pasal 1126 Kitab Undang-undang Hukum Sipil) harta peninggalan ini dianggap terlantar, dan Balai Harta Peninggalan wajib mengurus dan mengumumkannya. Dan jika setelah lewat waktu tiga tahun masih juga belum ada ahli waris yang muncul, maka BHP tadi wajib menyelesaikan urusannya; dalam hal masih ada kelebihan, harta benda dan kekayaan ini menjadi milik negara (KUHPdt Pasal 1129)
5. Hibah-hibah wasiat dan hibahan lainnya
Yang dimaksud dengan hibahan-hibahan adalah antara lain sumbangan-sumbangan dari PBB.
6. Pajak, retribusi, dan sumbangan.

truktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini adalah:

Belanja terdiri atas dua jenis:

  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
  2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus.

Pembiayaan

Pembiayaan meliputi:
  • Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.







  • Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
    1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
    2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

  • Cara menghitung

  •    Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.

    Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).


    Senin, 21 Februari 2011

    Sistem Perekonomian

    Sistem perekonomian 

            Sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh
              Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

    Perekonomian terencana

              Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme
    Sebagai wujud pemikiran Karl marx komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
    Uni soviet dan banyak negara Eropa timur  lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad
    ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara , Vietnam, dan RRC ,yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi.China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

    Perekonomian Pasar

              Perekonomian pasar bergantung pada Kapitalisme dan Liberalisme untuk menciptakan sebuah Lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka Inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang Berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

    Perekonomian Pasar Campuran 

              Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem Perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat.  Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur  yang telah melakukan Privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.


    Sistem perekonomian di Indonesia

              Bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem Ekonomi  kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.
    Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh Karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.

              Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa Mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk Permasalahan tersebut.

              Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia  haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
    Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan Nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak Dibenarkan.

              Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang Semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama Sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.

              Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara Musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah Membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin. Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada Pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai Usaha  bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
    Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk Berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk Kejahatan lainnya.

              Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi. koperasi  merupakan salah satu Bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.
    Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang Banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara Berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
    Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam   yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

              Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada Pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan Prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, Serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang Berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan Akhir-akhir ini.

    Sumber :
    • http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
    • http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm

    Kamis, 06 Januari 2011

    Fungsi Fungsi Manajemen

    Fungsi manajemen

    Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20.Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga, yaitu:
    1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
    2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
    3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha. 
    4. Pengawasan adalah kegiatan manajemen yang berkaitan dengan pemeriksaan untuk menentukan apakah pelaksanaannya sudah dikerjakan sesuai dengan perencanaan,sudah sampai sejauh mana kemajuan yang dicapai,dan perencanaan yang belum mencapai kemajuan, serta melakukan koreksi bagi pelaksanaan yang belum terselesaikan sesuai rencana. 
    5. Pengevaluasian (evaluating) adalah proses pengawasan dan pengendalian performa perusahaan untuk memastikan bahwa jalannya perusahaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Seorang manajer dituntut untuk menemukan masalah yang ada dalam operasional perusahaan, kemudian memecahkannya sebelum masalah itu menjadi semakin besar.
       

       Sedangkan pengertian manajemen strategis menurut Nawawi adalah perencanaan berskala besar (disebut perencanaan strategi) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut visi), dan ditetapkan sebagai keputusan pimpinan tertinggi (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut misi), dalam usaha menghasilkan sesuatu (perencanaan operaional untuk menghasilkan barang dan/atau jasa serta pelayanan) yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut tujuan strategis) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) organsasi.

      Dari pengertian-pengertian yang cukup luas tersebut menunjukkan bahwa manajemen stratejik merupakan suatu sistem yang sebagai satu kesatuan memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi, dan bergerak secara serentak (bersama-sama) kearah yang sama pula. Komponen pertama adalah perencanaan strategi dengan unsur-unsurnya yang terdiri dari visi, misi, tujuan dan strategi utama organisasi. Sedangkan komponen kedua adalah perencanaan operasional dengan unsure-unsurnya sasaran dan tujuan operasional, pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen berupa fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi penganggaran, kebijaksanaan situsional, jaringan kerja internal dan eksternal, fungsi kontrol dan evaluasi serta umpan balik. Disamping itu pengertian manajemen strategik yang telah sebutkan terakhir dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu :

      1. Manajemen strategi diwujudkan dalam bentuk perencanaan berskala besar dalam arti mencakup seluruh komponen dilingkungan sebuah organisasi yang dituangkan dalam bentuk rencana strategis (Renstra) yang dijabarkan menjadi perencanaan operasional, yang kemudian dijabarkan pula dalam bentuk program kerja dan proyek tahunan.

      2. Renstra berorientasi pada jangkauan masa depan.

      3. Visi, misi, pemilihan strategi yang menghasilkan strategi induk, dan tujuan strategi organisasi untuk jangka panjang merupakan acuan dalam merumuskan rencana strategi, namun dalam teknik penempatannya sebagai keputusan manajemen puncak secara tertulis semua acuan tersebut terdapat didalamnya.

      4. Renstra dijabarkan menjadi rencana operasional yang antara lain berisi program-program operasional termasuk proyek-proyek, dengan sasaran jangka sedang masing-masing juga sebagai keputusan manajemen puncak.

      5. Penetapan renstra dan rencana operasi harus melibatkan manajemen puncak karena sifatnya sangat mendasar/prinsipil dalam pelaksanaan seluruh misi organisasi, untuk mewujudkan, mempertahankan dan mengembangkan eksistensi jangka sedang termasuk panjangnya.

      6. Pengimplementasian strategi dalam program-program termasuk proyek-proyek untuk mencapai sasarannya masing-masing dilakukan melalui fungsi-fungsi manajemen lainnya yang mencakup pengorganisasian, pelaksanaan, penganggaran dan kontrol.
       
       

    Kamis, 25 November 2010

    Jenis Layanan Pada Universitas Gunadarma

    Jenis Layanan Pada Universitas Gunadarma

    1. BAAK



    Pengertian        
                BAAK Universitas Gunadarma adalah suatu Biro yang menangani sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Layanan BAAK dapat di akses melalui: http://baak.gunadarma.ac.id

    Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :
    1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
    2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
    3. Bagian Koordinasi Perkuliahan
      • Sub Bagian Jadwal Kuliah;
      • Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
      • Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.
    4. Bagian Monitoring Kuliah.
      • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
      • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.
    Kegunaan Baak 
              BAAk Universitas Gunadarma dapat diakses secara online oleh seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. dengan mengakses BAAK secara online, kita dapat mengetahui segala macam informasi yang ada di Universitas Gunadarma, antara lainJadwal Kuliah, Jadwal pengisian KRS, Jadwal Ujian, dan masih banyak lagi kegiatan perkuliahan yang dapat diakses melalui BAAK Universitas Gunadarma.

    Kelebihan & Kekurangan
    Kelebihan :  Dapat mengetahui jadwal perkuliahan dengan cepat, kapan saja dan dimana saja
                          tanpa harus ke kampus.
    Kekurangan : Informasi yang di terima kurang begitu jelas


    2. Studentsite




    Adalah fasilitas berbasis web yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa Universitas Gunadarma. Dengan memiliki studentsite, kita dapat mengetahui jadwal kuliah, jadwal ujian, tugas - tugas dan nilai - nilai. Selain itu kita juga dapat mengirim email melalui studentsite.

    Kelebihan & Kekurangan 

    Kelebihan  :  Dapat mengetahui informasi dengan cepat, dapat di akses dimanapun dan
                           kapanpun, mudah cara mengaksesnya.
    Kekurangan  : Cara aktivasinya agak sulit